Lahirnya Pancasila
Pancasila
merupakan Ideologi Bangsa Indonesia, yakni nilai-nilai yang menjadi dasar atas
setiap perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Tapi sebagai
Warga Negara Indonesia, sudahkah kita mengamalkan Pancasila dengan baik dan
benar? Agar pengamalan Pancasila kita menjadi lebih baik, ada baiknya jika
terlebih dahulu menelusuri sejarah lahirnya Pancasila.
Menjelang kekalahan Jepang di akhir perang pasifik, tentara Jepang berusaha untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari. Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Menjelang kekalahan Jepang di akhir perang pasifik, tentara Jepang berusaha untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari. Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat tersebut dimuat juga
dasar dari pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam Bahasa Indonesia
disebut sebagai Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), yang
kemudian menjadi BPUPKI dengan tambahan “Indonesia”. Badan ini memiliki tugas
untuk menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan
kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
BPUPKI
resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar
Jepang, Kaisar Hirohito. Rapat pembuka BPUPKI dilaksanakan pada 28 Mei 1945 di
gedung Chuo Sangi In di jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan
sebutan Gedung Pancasila. Sidang pertama BPUPKI dimulai pada keeseokan harinya,
yakni 29 Mei 1945. Radjiman Wediodiningrat, Ketua BPUPKI, membuka sidangnya dan
mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang, apakah dasar negara yang akan kita
gunakan untuk negara Indonesia Merdeka nanti?
Di hari pertama siding inilah Mr.
Muh. Yamin melakukan pidato yang berisi usulannya mengenai dasar negara, yakni
:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Beliau mengatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskannya itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup
ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. akan tetapi, Mohammad
Hatta dalam memoarnya meragukan bahwa Muh. Yamin telah melakukan pidato
tersebut.
Kemudian berdasarkan buku sejarah
saya, di hari kedua persidangan, yakni pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr.
Soepomo mengajukan lima rancangan dasar negara, yaitu :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
Selanjutnya,
Bung Karno yang menyampakan pidatonya dengan judul Pancasila, yang berarti lima
prinsip, pada tanggal 1 Juni 1945, selama kurang lebih satu jam. Pidatonya
menarik perhatian para anggota BPUPKI dan mendapatkan tepuk tangan yang luar biasa
dari hadirin. Isi dari Pancasila berdasarkan pidato Ir. Sukarno, antara lain:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno
mengakui, “Nama lima prinsip itu bukan Panca Darma (lima kewajiban). Namun saya
namakan berdasarkan pendapat teman kita yang ahli bahasa – namanya adalah
Pancasila. Sila berarti dasar atau prinsip, dan di atas lima prinsip itu kita
harus membangun Indonesia yang merdeka, kuat dan abadi.” Ahli linguistik yang
disebut Soekarno dalam pidatonya itu adalah Muhammad Yamin
Pidato Bung Karno ini menjadi
penutup dari sidang pertama BPUPKI yang membahas mengenai dasar negara. Pada
akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat,
membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usul-usul para anggota
yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya (10 s.d 17 Juli 1945). Panitia
Kecil yang resmi ini beranggotakan delapan orang (Panitia Delapan) di bawah
pimpinan Soekarno. Terdiri dari 6 orang wakil golongan kebangsaan dan 2 orang
wakil golongan Islam. Panitia Delapan ini terdiri Ir. Sukarno, M. Hatta, M.
Yamin, A. Maramis, M. Sutardjo Kartohadikoesoemo, Otto Iskandardinata (golongan
kebangsaan), Ki Bagoes Hadikoesoemo dan K.H. Wachid Hasjim (golongan Islam).
Panitia
Kecil ini mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul-usul
menyangkut beberapa masalah yaitu Indonesia merdeka selekas-selekasnya, Dasar
Negara, Bentuk Negara Uni atau Federasi, Daerah Negara Indonesia, Badan
Perwakilan Rakyat, Badan Penasihat, Bentuk Negara dan Kepala Negara, Soal
Pembelaan, dan Soal Keuangan. Di akhir pertemuan tersebut, Sukarno juga
mengambil inisiatif membentuk Panitia Kecil beranggotakan 9 orang, yang kemudian
dikenal sebagai “Panitia Sembilan”, yang akan membahas tentang Dasar Negara.
Panitia Sembilan ini terdiri dari Soekarno (ketua), Mohammad Hatta, Muhammad
Yamin, A.A. Maramis, Soebardjo (golongan kebangsaan), K.H. Wachid Hasjim, K.H.
Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam).
Pada
tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan langsung mengadakan rapat di rumah
kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Rapat
berlangsung alot karena terjadi perbedaan pandangan antarpeserta rapat tentang
rumusan dasar negara. Panitia ini bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai
perumusan dasar negara yang melahirkan konsep rancangan Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsep rancangan Pembukaan ini
disetujui pada 22 Juni 1945. Oleh Sukarno rancangan Pembukaan Undang-Undang
Dasar ini diberi nama “Mukaddimah”, oleh M. Yamin dinamakan “Piagam Jakarta”,
dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut “Gentlemen’s Agreement”.( Empat Pilar
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Tim Penyusun, 2012: 35 – 36).
Naskah
mukadimah yang ditandatangani oleh 9 (sembilan) orang anggota Panitia Sembilan,
terkenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Mukadimah tersebut
selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Pada tanggal 14
Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Rumusan dasar negara yang termuat
dalam Piagam Jakarta, sebagai berikut:
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia, dan
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia, dan
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI
dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik,
yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan
digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia" (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai pada
tanggal 9 Agustus 1945.
Selanjutnya,
Tanggal 15 Agustus 1945, terdengar berita bahwa Jepang telah menyerah tanpa
syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan
tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa
Indonesia, yaitu menyegerakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Walaupun harus
melalui silang pendapat antar golongan muda dan golongan tua, hingga terjadinya
peristiwa Rengasdengklok, pada akhirnya Indonesia dapat memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi
kemerdekaan, yakni 18 Agustus, PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
1. Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar
dengan Preambulnya (Pembukaan)
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Untuk
pengesahan Preambule, terjadi proses yang sangat panjang, sehingga sebelum
mengesahkan Preambul, Drs. Muhammad Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa
pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan,
ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya, rakyat
Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di
belakang kata Ketuhanan yang berbunyi 'dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian
Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan.
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab,
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan,
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selaku
Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a. Dimensi Idealitas artinya ideologi
Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan
yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya,
yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi Normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang
bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang
harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi
Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan
perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat
terbuka dan demokratis.
Dengan
demikian lahirlah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang nilai-nilainya
digali dari kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai yang telah tumbuh dalam
masyarakat Indonesia ditambah dengan cita-cita untuk mewujudkan negara yang
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan begitu, maka seharusnya rakyat
Indonesia tak memiliki kesulitan dalam mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi
bangsa. Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh,
sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan
kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi
penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat
atau yang biasa kita sebut dengan demokrasi.
Sila
Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil,
menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran
masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Dengan mengetahui sejarah lahirnya
Pancasila yang mana sangat menguras pikiran dan tenaga para pendiri bangsa
kita, dan mengetahui makna agung yang terkandung di dalamnya, maka sudah sepatutnya
kita sebagai bagian dari bangsa ini, pewaris bangsa ini, dan penentu masa depan
bangsa ini, mengamalkan Pancasila dengan sebaik-baiknya demi terjaganya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan cita-cita bangsa,
yakni cita-cita untuk mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
catatan : artikel ini dikutip dari berbagai sumber termasuk beberapa blog, tetapi mohon maaf karana saya lupa menyimpan link sumber sumber tersebut. Saya ucapkan terima kasih pada penulis-penulis yang telah membantu saya dalam menyusun artikel ini.
Komentar
Posting Komentar